Setelah dipenjara di Rutan Cipinang sejak dua pekan lalu, penahanan Ahmad Dhani kini akan dipindahkan ke Surabaya, Jawa Timur.

Berita itu dikonfirmasikan oleh Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menerima permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya.

Rencananya pengasas band Dewa 19 itu dipindahkan hari ini sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 7 Februari 2019.

Ia adalah karena pencemaran nama baik atas ucapan pria itu di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Dikutip dari Detiknews.com, Kepala Rutan Klas I Surabaya Teguh Pambudi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Dhani.

Ini termasuklah tidak ada sel khusus yang disiapkan untuk politikus Gerindra tersebut. Ahmad Dhani akan dijebloskan ke sel umum bercampur dengan tahanan lain.

"Tidak ada perlakuan khusus. Karena di sini isinya sudah 2.900, kapasitas cuma 1.500. Makanya, ndak ada yang khusus di sini. Semuanya penuh," kata Teguh.

Terdahulu dalam video yang diputar saat konser reuni Dewa 19 di Malaysia tanggal 2/2/2019 lalu, Dhani sempat memohon agar semua pihak mendoakannya setelah harus menerima dampak dari tindakannya sebelum ini.

Dia berkata ringkas: "Doakan saya selalu kuat." Ya, semoga Dhani terus kuat.


Sumber: CNNIndonesia, Detiknews.com
Kredit foto: Kompas

Oleh: Maliah Surip